Minggu, 09 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Komisi IV DPR Kecam Organisasi FOLU Diisi Banyak Kader PSI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 09 Maret 2025 | 11:00 WIB
Anggota DPR Firman Soebagyo (kiri) (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Anggota DPR Firman Soebagyo (kiri) (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengecam praktik penempatan sejumlah kader PSI dalam jajaran pengurus Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

FOLU Net Sink 2030 ini adalah organ bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang didirikan untuk mengkondisikan pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.

Menurut Firman seharusnya figur yang mengisi pos tersebut adalah orang yang berpengalaman dalam masalah kelestarian kehutanan dan lingkungan hidup. Bukan  diisi kader partai yang tidak jelas latar belakang dan kapasitasnya untuk menjalankan roda organisasi.

 "Ini merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta lembaga pemerintahan! Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yg bertentangan dengan UU,” ujar Firman dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/3/2025).

Politisi senior Golkar ini menilai, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyesatkan dan melemahkan posisi ASN. Sebab bukannya menempatkan figur berdasarkan meritokrasi, Antoni justru memilih orang-orangnya dari PSI.

 "Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional. Sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak di masa 2 periode pemerintahan akhir-akhir ini dan sekarang masuk masa periode ke-3," tegasnya. 

Karena itu, Presiden Prabowo diharapkan bisa memberikan perhatian pada masalah ini. Jangan sampai kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam perekrutan pegawai pemerintahan.

"Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan  mahasiswa akhir-akhir ini,” cetusnya.

Sebagai informasi, berdasarkan naskah Keputusan Menteri (Kepmen) KLH dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial, setidaknya ada 12 pengurus dan kader PSI yang dimasukkan dalam kepengurusan.

Pengurus FOLU nantinya akan menerima gaji yang luar biasa besar. Seperti di posisi Penanggung Jawab mendapat gaji Rp50 juta, Wakil Penanggung Jawab Rp40 juta, Dewan Penasihat Ahli Rp25 juta, Ketua Pelaksana Rp30 juta, Ketua Harian I dan II Rp30 juta, Sekretaris Rp30 juta, Ketua Bidang Rp30 juta, Anggota Rp20 juta, dan Staf Rp8 juta.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: