Minggu, 09 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Sopir Truk di Jakbar Ketahuan Bawa 13 Motor Bodong Hasil Curian, Berujung Ditangkap Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 09 Maret 2025 | 10:15 WIB
Petugas mengamankan belasan sepeda motor hasil Durian. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Petugas mengamankan belasan sepeda motor hasil Durian. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Motor tersebut diamankan setelah petugas mencurigai sebuah truk putih yang sedang dalam perjalanan menuju ke Bengkulu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami menyebut kalau pihaknya berhasil menangkap sopir truk berinisial AMR (45), Senin (24/2/2025).

“(Sopir) dibuntuti dari Jalan Teluk Gong. Anggota memberhentikan truk tersebut di Jalan Tubagus Angke,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (9/3/2025). 

Setelah diberhentikan dan diperiksa, belasan motor berbagai merk itu ditutupi oleh kardus berisi buku. Dari hasil penyelidikan diakui AMR bahwa ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor bodong tersebut.

"Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu," ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengetahui sepeda motor tersebut diangkut seorang tukang angkut berinisial A dan I yang kini menjadi buron. Dia memasukkan motor mulai dari Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax.  

Kemudian, Polsek Tambora masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

“AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP, sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas,” tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: