Kepala BGN Beri Tanggapan Terkait Laporan KPK soal MBG

BeritaNasional.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengurangan anggaran tersebut dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000.
Dadan mengatakan KPK belum mendapatkan penjelasan bahwa setiap bahan baku untuk Makan Bergizi Gratis berbeda-beda.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000 dan anak lainnya Rp. 10.000. Ini berlaku untuk sebagian besar Wilayah Indonesia Barat," ujar Dadan, Minggu (9/3/2025).
Selain bahan baku yang berbeda di setiap wilayah, juga tergantung indeks tingkat kemahalan.
"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp. 59.717 dan lain-lain," kata Dadan.
Apabila ada penggunaan anggaran berlebih maka akan dikembalikan. Begitu juga kalau kekurangan akan ditambah sesuai index kemahalan.
"Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," jelas Dadan.
Anggaran Makan Bergizi Gratis juga telah disusun oleh SPPG setiap 10 hari bersama mitra.
"Pagu ini kan disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," kata Dadan.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," jelasnya.
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu