DPR Ingatkan Jangan Eksploitasi Pengemudi Ojol

BeritaNasional.com - Anggota Komisi V DPR Reni Astuti mengingatkan agar tidak ada eksploitasi terhadap pengemudi ojek online.
Menurutnya, transportasi online kini menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang sulit mendapatkan pekerjaan, termasuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Bahwa memang mencari pekerjaan itu tidak mudah dan alternatif pilihan pekerjaan saat ini diantaranya adalah ojek online. Ketika basisnya adalah basis kemitraan, maka disana jangan sampai ada yang namanya eksploitasi,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya Reni mengatakan sistem kemitraan dalam transportasi online belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan pengemudi.
Pernyataan ini berdasarkan pada pemotongan pendapatan pengemudi yang melebihi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019.
“Sebenarnya formula yang diatur di dalam Permenhub ini itu sejauh mana menurut aplikator? Karena faktanya kita sering melihat masih ada demo dari ojek online"
“Misalkan ketika aplikator atau platform ini mengenakan potongan di atas yang diatur oleh Permenhub. Maksimal 20%, tapi bisa sampai kemudian dipotong (lebih),” imbuhnya.
Reni juga menyoroti kontribusi transportasi online terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yang disebut mencapai 2% dari PDB.
Dia menyebut kontribusi ini bukan hanya berasal dari aplikator, melainkan juga dari para pengemudi yang bekerja keras setiap hari.
“Kalau kemudian tadi disampaikan kontribusi 2 persen saya berpikir bahwa yang memberikan kontribusi 2% kepada negara, bisa jadi tidak hanya aplikator tapi para pengemudi online yang juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu