DPR Minta Pemerintah Kawal Penyaluran THR untuk Ojol

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko. (Foto/Dokumentasi FPKB)
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko. (Foto/Dokumentasi FPKB)

BeritaNasional.com - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal ketat penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi dan kurir daring atau online. 

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengingatkan, proses penyaluran THR harus transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk menjamin kesejahteraan pekerja sektor logistik berbasis aplikasi.

"Kami meminta Kemnaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka," ujarnya pada Jumat (27/2/2026).

Sudjatmiko menilai perlu sinergi Kemenhub sebagai regulator dan Kemnaker selaku pengawas perlindungan pekerja. 

Sebab, posisi pengemudi daring berada dalam skema kemitraan sering rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria dan besaran bonus jika tidak diawasi pemerintah.

"Kemenhub dan Kemnaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka," ujarnya.

Pemberian THR yang telah diatur sejak tahun lalu jangan menjadi kebijakan simbolik. Sudjatmiko mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama menyangkut kriteria penerima dan transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.

"Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan THR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang hari raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan," ujarnya.

Sudjatmiko menekankan evaluasi besaran bonus menjadi poin utama yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini. Ia berharap negara hadir secara aktif memastikan pihak aplikator mematuhi ketentuan yang ada sehingga tidak ada celah yang merugikan para pengemudi maupun kurir.

"Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: