Senin, 10 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kotak Kosong Menang, 2 Daerah Ini Gelar Pilkada Ulang pada Agustus 2025

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 10 Maret 2025 | 14:09 WIB
Iustrasi kotak suara. (Foto/Freepik)
Iustrasi kotak suara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Dua daerah akan menggelar Pilkada ulang pada Agustus 2025 karena kotak kosong yang menang. Dua daerah tersebut adalah Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut dalam rapat persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Kita ketahui bahwa saat pilkada lalu itu suara tunggal dimenangkan kotak kosong di dua tempat yaitu di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka yang akan dilaksanakan pilkada ulangnya pada Agustus nanti," ujar Tito.

Tito meminta dua daerah tersebut menggunakan APBD untuk menggelar Pilkada ulang.

Ia juga meminta setiap daerah menyisir dan mengefisienkan anggaran untuk Pilkada ulang. Karena masih ditemukan APBD yang tidak efisien.

"Harapan kita untuk, ini masih banyak masih ada waktu, karena pelaksanaannya bulan Agustus. Kami masih ada waktu untuk memberikan pendampingan. Maka, kami turunkan tim gabungan ke Kota Pangkal Pinang dan Bangka," ujar Tito.

Tito juga meminta kepada penyelenggara pemilu untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses pilkada ulang. Ia mengingatkan jangan sampai terjadi lagi sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Supaya jangan sampai nanti di PSU ini, di sengketa lagi di MK. Ini pernah kejadian," ucapnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: