KPK Libatkan 27 Wakil Gubernur dan Pimpinan Legislatif Daerah dalam Program Antikorupsi

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:11 WIB
27 wakil gubernur dan pimpinan legislatif daerah ikut program antikorupsi atau PAKU Integritas KPK, Jumat (12/6/2026). (BeritaNasional/Panji)
27 wakil gubernur dan pimpinan legislatif daerah ikut program antikorupsi atau PAKU Integritas KPK, Jumat (12/6/2026). (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan 27 wakil gubernur dan pimpinan legislatif daerah dalam program antikorupsi yang dinamakan PAKU Integritas.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penguatan sistem dan regulasi.

“Posisi strategis pasangan pimpinan daerah sebagai garda terdepan dapat membantu menjaga dari berbagai risiko penyimpangan,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).

“Mulai dari konflik kepentingan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Menurutnya, dampak korupsi tidak hanya dirasakan pelaku utama, tetapi juga dapat menyeret orang-orang terdekat dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Wawan mengatakan pasangan pejabat publik memiliki peran penting dalam menjaga nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab selama menjalankan amanah jabatan.

“Penguatan nilai antikorupsi di lingkungan keluarga juga dinilai menjadi investasi jangka panjang dalam membangun kepemimpinan yang berintegritas,” tuturnya.

Wawan menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari capaian fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kemampuan pemimpin menjaga kepercayaan publik.

Dalam kesempatan itu, Wawan menyoroti hasil Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang pada 2024 berada di angka 3,85, menurun dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya sikap permisif terhadap praktik koruptif dalam kehidupan sehari-hari.

“Masih ada sikap permisif terhadap sumber penghasilan yang tidak jelas asal-usulnya, termasuk di lingkungan keluarga,” jelas dia.

“Di sisi lain, dorongan menunjukkan status sosial melalui gaya hidup berlebihan juga masih terjadi,” imbuhnya.

Wawan mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa pasangan memiliki peran yang jauh lebih penting daripada sekadar menjadi penerima manfaat dari jabatan publik.

Ia menegaskan, keluarga merupakan lingkar terdekat yang dapat menjaga penyelenggara negara tetap berada dalam koridor integritas.Ketika keluarga memahami nilai antikorupsi, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini melalui saling mengingatkan.

“Jabatan hanya bersifat sementara, sementara integritas akan menjadi warisan yang terus dikenang,” tegas Wawan.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: