Selasa, 11 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pelantikan Kepala Daerah Gelombang Kedua Tidak Digelar Serentak di Istana

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 10 Maret 2025 | 21:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hanya dua gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik di Istana Negara, yaitu Provinsi Bangka Belitung dan Papua Pegunungan.

Total ada 15 kepala daerah yang akan dilantik usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 2 adalah gubernur dan wakil gubernur, 13 sisanya bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

"Nah pelantikannya Bapak Presiden inginkan agar yang sudah selesai secepatnya bekerja," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2024).

"Oleh karena itu kalau keppres sudah keluar nanti Bapak tentu sesuaikan dengan waktu Bapak Presiden. Untuk 2 gubernur, Babel dan Papua Pegunungan dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Tito.

Sementara itu, 13 bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di daerahnya masing-masing.

"Jadi, tidak ada pelantikan serentak di istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503," ujar Tito.

Tito belum mengungkap kapan pelantikan akan digelar. Kemendagri saat ini sudah mengajukan ke Sekretariat Negara untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden terkait pelantikan gubernur Bangka Belitung dan Papua Pegunungan. 

Sementara itu, Kemendagri akan menerbitkan SK Mendagri terkait pelantikan 13 bupati dan wali kota.

"Ini sudah saya ajukan ke setneg untuk diterbitkan ke presiden, gubernur. Yaitu Bangka Belitung dan Papua pegunungan. Yang 13 nya lagi segera akan kita diterbitkan SK mendagri," ujar Tito.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: