Sedang Verifikasi, Pemprov DKI Sebut Berpeluang Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka Lagi

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berpeluang membuka kembali pendaftaran mudik gratis Lebaran 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi bagi warga yang telah berhasil mendaftar pada pekan lalu.
Bila ada pendaftar yang batal melakukan verifikasi, lanjut Syafrin, barulah pendaftaran akan dibuka kembali dan masuk ke gelombang dua.
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi data. Jika ada data pendaftar yang tidak valid atau yang bersangkutan tidak hadir saat verifikasi, maka seat yang kosong tersebut akan kami umumkan kembali pada pendaftaran gelombang kedua," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Kuota mudik gratis 2025 sebanyak 22.403 orang dengan rincian 12.599 saat arus mudik dan 9.804 untuk arus balik.
"Kuota mudik gratis tahun ini total sebanyak 22.403 Penumpang, dengan alokasi mudik gratis sebanyak 12.599 penumpang dan balik gratis sebanyak 9.804 penumpang," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno buka suara soal ludesnya tiket mudik gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Rano mengatakan, pemerintah DKI bukanlah satu-satunya yang mengadakan mudik gratis.
Oleh karena itu, sulit untuk mencari armada yang bisa mengangkut para pemudik guna menambah kuota mudik gratis ini.
"Masalahnya gini, tidak mudah loh mencari armada, tidak mudah mencari bus, ini kita sudah bookingnya lama kan. Jadi kalau gini, mungkin masih ada cadangannya," kata Rano kepada wartawan di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).
"Tapi mungkin enggak bisa terlalu banyak (tambah bus) pasti, karena bukan hanya kita yang bikin mudik gratis. BUMN bikin, kementerian-kementerian juga bikin," tambahnya.
Meski demikian, Rano akan memertimbangkan untuk menambah kuota mudik gratis sebut.
"Berarti ini kan apa ya, ini kan kita pertimbangan untuk itu (tambah kuota)," tukasnya.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu