Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Prabowo Pastikan Gaji Ke-13 Cair pada Juni 2025

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 11 Maret 2025 | 18:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pencairan gaji ke-13. (Foto/YouTube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pencairan gaji ke-13. (Foto/YouTube Setpres)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri, serta pensiunan akan cair pada Juni 2025.

Hal tersebut diumumkan Prabowo setelah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. 

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Selain gaji ke-13, akan diberikan THR pada 17 Maret 2025. Adapun total penerima THR dan gaji ke-13 ini adalah 9,4 juta orang.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, Prajurit TNI-Polri, dan hakim diberikan sebesar nilai gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

"Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," jelas Prabowo.

Prabowo berharap, kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran 2025. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: