Eks Anggota Polisi Ditangkap karena Palak Sopir Angkot di Tanah Abang Pakai Senpi Palsu

BeritaNasional.com - Mantan anggota Polri Didik Tri Kristiawan (45) ditangkap akibat diduga memalak sopir angkutan kota (angkot) ketika berada di Pangkalan Angkot JakLingko, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
"Saat diamankan yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan yang diterima pada Selasa (11/3/2025).
Susatyo melanjutkan dari hasil pemeriksaan Didik merupakan mantan anggota Polri yang dipecat (PTDH) pada tahun 2012, karena kasus disersi. Selain itu, dia positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH," ucap dia.
Secara terpisah, Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati menjelaskan kronologi pemalakan ini terjadi saat pelaku meminta jatah bensin ke sopir angkot dengan berbekal korek api berbentuk senjata api.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya (melawan)," ujarnya.
Rezeki menjelaskan pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih diperiksa secara intensif. Polisi bakal mendalami asal muasal sabu yang dikonsumsi oleh pelaku.
"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujarnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 13 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu