Minggu, 16 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pesangon dan THR Karyawan PT Sritex Bakal Cair Usai Aset Terjual

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 12 Maret 2025 | 13:10 WIB
Menaker Yassierli (Beritanasional/Elvis)
Menaker Yassierli (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK akan mendapatkan pesangon dan tunjangan hari raya (THR). Tetapi, mereka tidak bisa langsung menerimanya.

Yassierli menjelaskan, pesangon dan THR karyawan PT Sritex akan diberikan setelah aset terjual.

"Yang belum memang adalah terkait pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel dan THR juga sama akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel," ujar Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2025).

Sementara itu, pemerintah akan mengupayakan pekerja PT Sritex ini akan mendapat pekerjaan lain. Pemerintah mendata para pekerja untuk bisa bekerja kembali.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja," jelas Yassierli.

Kepada pemerintah, kurator berjanji akan melakukan percepatan. Pemerintah bersikap menunggu bagaimana langkah dari perusahaan.

"Jadi kurator komit proses ini akan dilakukan percepatan sehingga kalau kita melibat, aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini itu masih bisa dimanfaatkan, kalau skemanya itu adalah sewa," jelas Yassierli.

"Sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja. Tentu ini adalah aksi koorporasi yang nanti kita tunggu bagaimana kurator untuk melaksanakannya," sambungnya.

Kementerian Ketenagakerjaan juga akan berkoordinasi dengan serika pekerja untuk mendata mereka yang menjadi korban PHK massal.

"Kami dari Kemnaker terus berkoordinasi dengan serikat oekerja serikat buruh, dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali dan seterusnya," jelas Yassierli.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: