Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

DPR Ingatkan Perusahaan Beri THR Tepat Waktu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23 WIB
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengingatkan perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Meski diakui saat ini situasi ekonomi sedang tidak baik. Perusahaan diminta berempati kepada para pekerjanya.

"Harus ada empati untuk dapat memberikan THR tepat waktu karena lebaran tidak bisa menunggu," ujar Irma kepada BeritaNasional.com, Rabu (12/3/2025).

Menurut Irma, perlu ada win win solution antara perusahaan dan pekerjanya apabila kondisi perusahaan sedang tidak baik.

"Dalam situasi ekonomi yang kurang baik seperti saat ini, tentu harus ada win win bagi perusahaan yang sedang bermasalah dalam keuangan," katanya.

Politikus NasDem ini mempercayakan kepada pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi pemberian THR di perusahaan swasta.

"Pengawasan akan dilakukan oleh mitra Komisi IX yaitu Kemenaker melalui pengawas ketenagakerjaan," ujarnya.

Pemerintah telah final mengasilkan keputusan tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) terhadap pekerja swasta, BUMD, BUMN termasuk komitmen perusahaan untuk pengemudi online.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan beberapa poin kebijakan pemerintah yang telah dihasilkan tersebut. 

"Pertama agar pemberian THR bagi pekerja bagi semua perusahaan harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan besaran nilai THR ditentukan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," jelasnya. sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: