Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kasus Korupsi Bank BJB, Setyo Sebut RK Berstatus Saksi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 12 Maret 2025 | 14:53 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan beberapa barang bukti seperti dokumen dan barang saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, barang bukti yang diamankan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” ujar Setyo di gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengatakan barang-barang tersebut saat ini sedang dikaji atau diteliti tim penyidik untuk memenuhi unsur perkara.

“Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," tuturnya.

Meski demikian, Setyo mengatakan tidak banyak barang bukti yang disita dari rumah arsitek kawakan itu. Akan tetapi, ia memastikan barang bukti itu relevan dengan perkara.

"Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani," kata dia.

Ia juga mengemukakan barang bukti tersebut akan dikembalikan jika tidak memenuhi unsur perkara. Hal itu akan diketehui setelah barang bukti rampung dikaji.

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membenarkan rumahnya digeledah lembaga antirasuah. Rumah yang berada di Bandung Jawa Barat itu didatangi tim penyidik KPK. Pernyataan ini disampaikan Emil melaui secarik kertas yang betuliskan beberapa poin keterangan.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar RK.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam itu RK disebut kooperatif saat tim lembaga antirasuah hendak menggeledah rumah. Meski demikian, ia tak berani membeberkan kasus apa yang terjadi di Bank BJB.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata dia.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” imbuhnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: