KSAD Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur Sebagai TNI Meski Jabat Seskab, Ini Alasannya

BeritaNasional.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan, Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu mengundurkan diri dari TNI meski menjabat sebagai sekretaris kabinet (Seskab). Sebab jabatan Sekretaris Kabinet saat ini berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres).
Karena ada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang posisi Seskab bersda di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden, menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara bahwa diatur Seskab menjadi bagian dari Sekretariat Militer Presiden.
"Kalau berdasarkan dari juru bicara kepresidenan kemarin itu, kan ada penyampaiannya bahwa ada perpres bahwa seskab di bawah sesmilpres," ungkap Maruli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
"Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur," sambungnya.
Maruli menjelaskan, sejak lama posisi Sesmilpres dijabat oleh tentara. Maka itu Teddy tidak perlu mengundurkan diri sebagai anggota TNI. Biasanya juga dijabat oleh perwira TNI bintang dua.
"Bahwa ada perpres bahwa seskab di bawah sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh Bintang 2. Tidak ada pensiun, dari sejak, aturannya ada," katanya.
Maruli memastikan Teddy tidak melanggar aturan perundang-undangan termasuk UU TNI. Karena posisi Setmilpres memang bisa diisi TNI aktif.
"Enggak, kan di sesmilpres kan sudah ada tentara memang. Sesmilpres kan tentara," jelas Maruli.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu