Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Emas Antam Turun Rp 3.000 per Gram: Simak Daftar Harga

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:39 WIB
Ilustrasi emas. (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi emas. (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3) mengalami penurunan tipis sebesar Rp3.000, dari Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di angka Rp1.588.000 per gram.

Pajak Transaksi Emas Batangan

Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.

PPh 22 pada transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang dilakukan.

Harga Pecahan Emas Antam Terbaru:

  • Emas 0,5 gram: Rp 919.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.739.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.418.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.102.000
  • Emas 5 gram: Rp 8.470.000
  • Emas 10 gram: Rp 16.885.000
  • Emas 25 gram: Rp 42.087.000
  • Emas 50 gram: Rp 84.095.000
  • Emas 100 gram: Rp 168.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 420.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 839.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.679.600.000

Pajak Pembelian Emas Batangan

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yang sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: