Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 28 Maret

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pihaknya memproyeksikan puncak arus mudik Lebaran tahun 2025 akan terjadi pada 28 Maret, dengan mempersiapkan segala aspek demi kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan para pemudik.
"Hasil survei menunjukkan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 12,1 juta orang dengan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA/bekerja dari mana saja)," kata Dudy.
Sementara itu, puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+5 atau 6 April 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 31,49 juta orang.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) telah melakukan survei terkait potensi pergerakan masyarakat selama periode Lebaran tahun 2025.
Bekerja sama dengan Litbang Kompas, hasil survei menyebutkan bahwa potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran tahun ini diprediksi mencapai 146,48 juta jiwa atau setara 52 persen dari total penduduk Indonesia.
Dudy mengatakan, hasil survei itu telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sudah diinformasikan pula kepada pemangku kepentingan terkait, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Kepolisian RI, BUMN, hingga pihak swasta.
“Menyikapi munculnya angka tersebut, kami telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari menteri-menteri, kepala daerah, pimpinan BUMN, hingga pihak swasta. Langkah ini kami lakukan jauh-jauh hari guna memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran dengan selamat, nyaman, dan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan memberlakukan kebijakan efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang berpotensi besar menyebabkan kepadatan di sejumlah simpul transportasi dan ruas jalan, baik tol maupun arteri.
Beberapa di antaranya meliputi penerapan kebijakan Work from Anywhere (WFA), penyelenggaraan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, hingga pengaturan lalu lintas, khususnya pada daerah-daerah yang berisiko tinggi mengalami kemacetan,” katanya.
Sumber: Antara
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu