Aksi Geruduk Rapat RUU TNI Dilaporkan ke Polisi

BeritaNasional.com - Aksi gruduk rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah yang dilakukan sejumlah orang atas nama koalisi masyarakat sipil di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat ternyata dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekuriti berinisial RYR.
Laporan diterima pada Sabtu (15/3/2025) lalu dengan nomor LP/B/1876/III/2025/ SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas tindakan yang diduga telah mengganggu jalannya pembahasan antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah perihal revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
"Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (16/3/2025).
Dalam laporan ini turut disematkan, dugaan pelanggaran pidana Pasal Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
“dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia yang dilaporkan oleh RYR," ujarnya.
Adapun kronologi kejadian yang dilaporkan RYR bermula saat tiga orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Mereka mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont.
“Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam - diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” jelasnya.
Adapun kejadian ini juga turut diliput awak media yang mana tiga orang tersebut mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan. Mereka meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan, karena rapat Panja ini digelar secara tertutup.
Dengan terus menyuarakan kalau pembahasan yang tidak secara terbuka. Ketiga orang dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan turut meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu