Rabu, 19 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

3 Polisi Gugur Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Kompolnas Soroti Penggunaan Senjata Api

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 18 Maret 2025 | 19:15 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti penggunaan senjata api (senpi) yang berujung penembakan terhadap tiga anggota Polri yang gugur saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebutkan bahwa pengusutan terkait senpi sangat penting, karena telah ada pengaturan yang ketat dalam penggunaannya.

"Tidak kalah penting adalah soal senjata api. Penggunaannya sudah diatur secara ketat. Jadi, harus dipastikan kenapa bisa digunakan dalam insiden ini," kata Anam saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Maka dari itu, Anam melihat masalah terkait senpi yang seharusnya dipakai untuk melindungi masyarakat, namun malah digunakan untuk hal sebaliknya, berujung penembakan terhadap tiga polisi.

"Oleh karenanya, ini memang penting untuk diusut demi ketertiban dan perlindungan semua orang. Kenapa bisa beredar dan digunakan? Apakah ini senjata api organik atau senjata api rakitan dan ilegal?" ujarnya.

Padahal, Anam menyampaikan peristiwa itu terjadi saat tiga polisi melakukan tugas mereka untuk memberantas perjudian, sebagaimana yang tertuang dalam misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Komitmen besar Pak Presiden adalah memerangi judi, semangatnya ada di situ. Karena itu merugikan masyarakat," ujarnya.

Oleh sebab itu, Anam mendorong agar TNI-Polri berkolaborasi membongkar motif yang terjadi dalam insiden penembakan ini. Dia pun berharap peristiwa tersebut bisa diusut tuntas.

"Kami mendorong kepolisian untuk membongkar kasus ini, bisa juga bekerja sama dengan rekan-rekan dari polisi militer, dari TNI," ujarnya.

Hasil Autopsi

Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap hasil autopsi insiden penembakan terhadap tiga polisi yang gugur saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

“Proses autopsi telah dilakukan oleh Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Vice Commander DVI Biddokkes Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya, kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Proses autopsi dimulai pada pukul 02.00 WIB dan selesai pada pukul 12.00 WIB, Selasa 18 Maret 2025, dengan hasil tembakan terhadap Kapolsek Nagara Batin Way Kanan, AKBP (Anumerta) Lusiyanto.

“Terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan. Dan saat dilaksanakan autopsi, proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri,” kata Legowo.

Kemudian, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto mengalami luka bekas peluru yang masuk dari arah depan, di sisi mata sebelah kiri. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala korban.

Selanjutnya, Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta mengalami luka bekas peluru pada sisi kiri bibir yang menembus rongga mulut. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala belakang.

“Jadi ketiganya yang menyebabkan kematian dari anggota terbaik kami yang gugur saat melaksanakan tugas,” ucapnya.

Bentuk Tim Gabungan

Sebelumnya, Kodam II/Sriwijaya bersama Polda Lampung membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut gugurnya tiga polisi yang ditembak saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Adapun ketiga anggota yang gugur adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan, AKBP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

“Tim investigasi gabungan TNI-Polri,” kata Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Pembentukan tim gabungan ini dilakukan setelah dua prajurit TNI menyerahkan diri, karena diduga terlibat dalam insiden penembakan terhadap tiga anggota Polri.

“Dua orang menyerahkan diri, dan ditahan di Denpom 2/3 Lampung dalam proses pendalaman. (Dari) Satuan posramil Negara Batin,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penahanan dilakukan terhadap Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin, setelah menyerahkan diri pada pukul 23.30 WIB, Senin, 17 Maret 2025.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: