Pangdam Sriwijaya Sebut 2 Prajurit Terlibat Penembakan 3 Polisi Lampung Masih Saksi

BeritaNasional.com - Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis menyatakan dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan terhadap tiga anggota Polri masih berstatus saksi.
Keduanya adalah, Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah yang mana telah diamankan oleh Pomdam II/Sriwijaya pasca kejadian penembakan.
"Jadi dua orang oknum ini statusnya masih sebagai saksi," kata Ujang saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Ujang menjelaskan, alasan belum ditetapkan kedua prajurit sebagai tersangka. Karena, sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung sembari mengumpulkan barang bukti.
"Kalau memang dia terbukti nanti akan kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakan," kata Ujang.
Sementara, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan telah menetapkan satu orang sipil sebagai tersangka atas kasus dugaan judi sabung ayam di di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Di mana dalam pengungkapan kasus judi dengan penetapan tersangka inisial Z, turut berujung insiden berdarah penembakan tiga anggota polisi yang gugur ditempat.
"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Helmy saat konferensi pers, dikutip Rabu (19/3/2025).
Sementara ketiga polisi yang telah gugur dalam insiden penembakan diantaranya, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu