Polda Lampung Tembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena di Pesawaran
BeritaNasional.com - Aparat gabungan Polda Lampung menembak mati pelarian Bahroni alias Roni di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Sebagai informasi, Roni diduga merupakan eksekutor penembakan yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena.
Penindakan itu dilakukan lantaran Bahroni menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena situasi dinilai membahayakan tim di lapangan.
“Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (15/5/2025).
“Tim melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku tewas di tempat dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau,” tambahnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas kriminal komplotan tersebut.
Barang bukti meliputi senjata tajam, senjata api, amunisi, dua unit sepeda motor, helm, telepon genggam, serta pistol HS 9 mm nomor A204161 beserta 14 butir amunisi dan satu selongsong.
Aparat juga menemukan sepeda motor Honda CRF warna hijau dengan identitas rangka dan mesin yang telah dirusak.
Jenazah Bahroni dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Polisi menyebut Bahroni memiliki peran sentral dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berdasarkan keterangan para pelaku lain.
Sebelumnya, petugas menangkap tersangka lain bernama Hamli saat operasi di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Ia sempat melawan hingga akhirnya ditembak di bagian kaki.
“Saat dilakukan upaya paksa, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif kepada petugas dan tim melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” kata Helfi.
Dari hasil pengembangan, komplotan ini diduga berulang kali melakukan aksi curanmor di berbagai daerah di Lampung.
Polisi juga menemukan fakta bahwa Bahroni dan Hamli merupakan pengguna narkoba berdasarkan hasil profiling.
Tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung sebelumnya telah menangkap seorang pelaku lain berinisial HM dalam penggerebekan di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada 11 Mei 2026.
HM, warga Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, diduga berperan sebagai joki dalam aksi curanmor yang menewaskan Bripka Arya. Identitas HM terdeteksi melalui analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






