Mudik Gratis 2025, Kemnaker Sediakan 229 Bus dan 4 Gerbong Kereta Api

BeritaNasional.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan program mudik gratis 2025 dengan menyediakan 229 bus dan 4 gerbong kereta api bagi pekerja dan buruh. Program tersebut berjalan berkat hasil kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Ini tercatat sudah ada 229 bus dan empat gerbong kereta api yang akan berpartisipasi pada mudik gratis bagi para pekerja, untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri di tahun 2025 ini. Untuk jumlah pemudik yang sudah mendaftar adalah 13.209 orang,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat ditemui di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Rabu.
Indah menambahkan bahwa kota tujuan para pemudik dalam program ini meliputi Lampung, Palembang, Padang, Surakarta, Klaten, Magelang, Wonogiri, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Pelepasan pertama peserta program mudik gratis ini akan dilaksanakan di Kantor Kemnaker RI Jakarta pada tanggal 27 Maret 2025.
“Termasuk di Kemnaker sendiri, Pak Menaker (Yassierli) akan melepas pada tanggal 27 Maret, ada 17 bus yang akan dilepas. Dari 17 bus itu, termasuk di dalamnya ada dua bus untuk ASN (aparatur sipil negara), pegawai honorer, cleaning service, OB (office boy), yang tidak hanya di Kemnaker, tapi (lingkungan) sekitar Kemnaker juga kami tawarkan,” jelas Indah.
Mengenai pendaftaran program ini, Indah menyampaikan bahwa kesempatan untuk mendaftar masih terbuka hingga Jumat (21/3), dengan kota tujuan yang telah ditentukan.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh peserta yang telah terdaftar akan disinkronkan ke dalam aplikasi Nusantara Hub milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Selain menyediakan fasilitas mudik gratis, Kemnaker juga mendirikan posko layanan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja.
Posko ini dibentuk untuk memberikan layanan konsultasi serta memastikan hak pekerja terkait THR tetap terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah ada delapan orang yang datang ke posko THR Kemnaker, tapi sifatnya baru bertanya, bukan untuk melakukan pengaduan,” ungkap Indah.
Sumber: Antaranews
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu