Sabtu, 22 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran yang Jadi Korban TPPO di Myanmar

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 21 Maret 2025 | 09:30 WIB
Myanmar (Foto/Britannica)
Myanmar (Foto/Britannica)

BeritaNasional.com - Kementerian Sosial (Kemensos) berperan aktif dalam mendukung pemulangan, rehabilitasi serta pendampingan psikososial terhadap 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Dalam pernyataan tertulis kolaborasi lintas sektor dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) itu dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan korban setelah kembali ke Indonesia.

“Layanan (rehabilitasi sosial) yang optimal dari Kemensos. Misalnya dari sisi asesmennya. Pada hari ini karena sudah hari ketiga kurang lebih 400-an orang sudah siap untuk kembali,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi.

Ia menjelaskan, para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand. Namun begitu, mereka justru dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring (online scamming) di bawah ancaman kekerasan fisik maupun psikologis.

Setelah operasi pembebasan kerja sama dengan pemerintah Thailand, Myanmar dan China, mereka akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para korban langsung dijemput oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos.

Mereka kemudian diarahkan ke Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sementara guna mendukung pemulihan.

Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial para korban. Banyak di antara mereka mengalami kekerasan yang dialami selama di Myanmar.

Oleh karena itu, Kemensos menyediakan terapi psikososial, termasuk sesi konseling dan layanan terapi bagi mereka yang membutuhkan.

Bagi korban dengan trauma berat, Kemensos bekerja sama dengan rumah sakit memberikan perawatan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan oleh psikiater dan tenaga medis.

Setelah mendapatkan layanan di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dengan dijemput oleh pemerintah daerah atau pulang secara mandiri.

Bagi mereka yang belum bisa kembali ke keluarganya, Kemensos memfasilitasi perlindungan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

“Karena batasnya hari ini (di Asrama Haji), kalau ada kelompok rentan, ibu hamil, atau sakit berat, serta warga yang sangat miskin yang belum ada yang menjemput atau ditangani oleh pemerintah daerahnya, kami bawa ke RPTC,” ucap Rachmat.

Ia menyebutkan sebagian besar korban berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Untuk memastikan keberlanjutan pemulihan mereka di daerah masing-masing, Kemensos pun mengerahkan sentra-sentra rehabilitasi sosial guna melakukan asesmen lanjutan dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan.

Langkah ini bertujuan agar PMI yang menjadi korban perdagangan orang dapat kembali mandiri dan tidak lagi mencari pekerjaan di luar negeri dengan risiko yang sama. Skema bantuan modal usaha yang diberikan pun disesuaikan dengan hasil asesmen.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: