Jumat, 21 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

KPK Berhasil Optimalkan Pemulihan Aset Senilai Rp 42,35 Miliar dari Lelang Barang Rampasan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 20 Maret 2025 | 18:33 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp 42,35 miliar dari berbagai tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, pemulihan aset tersebut berasal dari lelang barang rampasan.

"Barang rampasan kali ini berhasil dilelang dengan harga optimal. Dari lelang yang dilakukan 82 lot, 60 lot laku dilelang,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

“Dengan 3 lot di antaranya wanprestasi, sehingga nilai akhir hasil lelang yang kemudian disetorkan ke kas negara berjumlah Rp 42.354.291.000,” imbuhnya.

Ia mengatakan lelang barang rampasan terdiri atas barang bergerak seperti kendaraan serta perhiasan dan tidak bergerak, seperti tanah atau bangunan.

“Hasil lelang untuk barang tidak bergerak secara keseluruhan mencapai Rp 39.200.946.000. Terdiri atas dua bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya juga berhasil melelang dua unit apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur senilai Rp 1.277.564.000.

Sedangkan jenis barang bergerak, yaitu enam unit mobil berhasil dilelang dengan nilai keseluruhan sejumlah Rp 1.553.366.000.

“Kemudian dari dua unit sepeda motor berhasil terjual sesuai nilai limit awal sebesar Rp 700.000.000,” kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: