Jumat, 21 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kasus Bank BJB: KPK Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 20 Maret 2025 | 19:22 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal itu diucapkan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, Budi Sukmo, terkait dengan kasus dugaan korupsi markup iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Bisa jadi setelah Lebaran," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, lembaga antikorupsi tersebut akan memanggil pihak internal Bank BJB terlebih dahulu dalam waktu satu pekan ke depan.

“Setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami periksa," tuturnya.

Dirinya berjanji akan memanggil eks calon gubernur Jakarta 2024 tersebut dalam waktu dekat dan sesegera mungkin.

"Untuk Pak RK tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin," kata dia.

Sebelumnya, RK mengaku tidak mengetahui apapun terkait kasus korupsi markup yang melibatkan Bank BJB.

Meski memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan tidak menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris BJB terkait masalah tersebut.

"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," ujar RK.

Meski demikian, Ridwan Kamil mengabarkan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa meskipun rumahnya sempat digeledah.

“Kondisi sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya, sejak awal tahun, memang jarang update kegiatan keseharian pribadi di media sosial," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: