Viral Pungli Rp 200 Ribu di Pasar Induk Cibitung Bekasi, Polisi Tangkap 3 Pelaku

BeritaNasional.com - Viral video seorang pria memakai pakaian khas aparatur sipil negara (ASN) cokelat melakukan pungutan liar (pungli) menjelang Lebaran. Peristiwa ini terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diunggah lewat akun Instagram @bekasi.terkini, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/3/2025). Terlihat pedagang mengeluhkan pungli sampai meminta tolong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menuntaskan masalah pasar tersebut.
”Tolonglah Pak Dedi (Mulyadi) ini sudah sangat meresahkan ini di Pasar Induk Cibitung,” ucap pedagang dalam video tersebut.
Bahkan, berdasarkan pengakuan dari pedagang aksi pungli seperti itu telah lama terjadi di pasar tersebut. Kali ini, pelaku menagih Rp 200 ribu kepada setiap lapak pedagang.
“Ini aslinya udah dari dulu, Pak. Dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Mustofa mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku pemalakan pedagang itu. Namun, masih ada dua pelaku yang buron atau dalam pengejaran.
"Sudah tiga diamankan, dua masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mustofa mengatakan pelaku bukan pegawai Pemkab Bekasi. Namun, pelaku adalah bagian dari pengurus pasar yang mengeklaim meminta THR ke pedagang atas inisiatif pribadi.
"Keterangan awal, mereka minta THR atas inisiatif mereka sendiri, sementara masih kita dalami. Saya masih dalami apakah benar ada keterlibatan pihak pasar,” ujarnya.
“Biasanya, dia pungut kebersihan, tapi kan itu memang buat pasar, tapi yang kita kejar kan tentang pungutan Lebaran ini, apakah ada perintah dari atasannya atau inisiatif dari yang bersangkutan sendiri," tambahnya.
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu