Surat Presiden Revisi KUHAP Dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Bakal Segera Dibahas

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, membacakan surat presiden (Surpres) terkait pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 pada Selasa (25/3/2025). Pemerintah akan mengirimkan wakil pemerintah untuk membahas revisi KUHAP.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia yaitu nomor R-19/pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," kata Puan di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, pimpinan DPR belum memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas revisi KUHAP. Puan mengakui revisi KUHAP merupakan domain Komisi III yang membidangi penegakan hukum. Namun, pimpinan masih belum memutuskan.
"Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku. Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III, namun baru akan kami putuskan setelah pembukaan sidang yang akan datang," ujar Puan.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mengatakan pihaknya segera membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang berikutnya. Komisi III siap membahas revisi KUHAP bersama pemerintah usai Lebaran.
"Habis Lebaran sudah mulai untuk melakukan kerja-kerja pembahasan. Panja dan seterusnya itu akan segera dibentuk," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (25/3/2025).
Komisi III sudah secara maraton menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan menyusun draf revisi KUHAP sejak beberapa bulan lalu. Draf tersebut juga telah dikirimkan ke pemerintah.
"Jadi, sebetulnya sejak bulan lalu sudah mulai RDPU-RDPU, kemudian paripurna ini menyebutkan ini pekerjaan kita. Kita cepat bergerak dan juga Badan Keahlian DPR juga tim kita diskusi di 8 fraksi, diskusi secara maraton, lalu menghasilkan draf yang dikirimkan ke pemerintah," kata Hinca.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu