Rabu, 26 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Usut Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Besok

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 25 Maret 2025 | 19:03 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Polres Metro Jakarta Timur bakal menggelar pra rekonstruksi  penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang tewas di area kampus tersebut. 

"Bukan rekonstruksi tapi pra rekonstruksi. Dilaksanakannya besok siang jam 13.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025)

Nicolas menjelaskan pra rekonstruksi akan dilakukan di kampus UKI dengan hanya mengundang beberapa saksi seperti mahasiswa, pihak kampus, dan masyarakat yang telah dimintai keterangan.

"Enggak (diundang orang tua Kenzha). Kan hanya para saksi yang diambil keterangannya. Kalau pihak keluarga mau datang untuk melihat langsung pra rekonstruksi tersebut, dipersilakan. Tapi bukan atas undangan kami," jelasnya.

Sebelumnya, Nicolas menyatakan tetap bergerak sesuai prosedur, tidak akan terburu buru dalam membuat keputusan. Sehingga dia berharap keluarga korban dan masyarakat dapat memberi ruang dan waktu yang cukup agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.

“Kami tidak akan terbawa opini yang belum tentu benar. Proses penyelidikan ini akan berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran seadil-adilnya,” pungkasnya.

Kenza Erza Walewangko (22) meninggal dunia di lahan parkir motor UKI Cawang Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025. Mahasiswa Fisipol UKI itu diduga tewas usai dikeroyok mahasiswa fakultas lain di kampus itu.

Namun hingga kini polisi belum menetapkan pihak yang harus bertanggungjawab atas kematian Kenza Erza Walewangko. Kini proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa berbagai saksi dan ahli.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: