Pecat Anggota Polri Terlibat Narkotika, M.Rahul Apresiasi Langkah Disiplin Tegas Kapolda Riau

BeritaNasional.com - Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra M. Rahul mengapresiasi langkah tegas dan disiplin Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan dalam menindak anggota kepolisian yang terlibat narkotika.
Adapun pemecatan personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika dianggap sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
"Provinsi Riau ini merupakan salah satu jalur utama narkotika di Indonesia, dan ini menjadi perhatian serius Kapolda Riau telah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin ditubuh polri, langkah berani memecat personel yang terlibat Narkotika adalah bukti nyata bahwa kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," ujar Rahul dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Salah satu tindakan tegas yang diambil adalah pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka Yogi, personel Polres Rokan Hulu yang terlibat dalam kasus narkotika.
Kapoksi Komisi III berharap langkah ini menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya kepolisian yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
"Saya juga memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Riau untuk menangkap dan terus kejar bandar maupun pengedar Narkotika di Provinsi Riau, Karena berdasarkan Laporan Masyarakat Riau korban penyalahgunaan Narkotika sudah sampai di tingkat Sekolah Dasar," tuturnya.
M. Rahul menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Herry Heryawan, pemberantasan narkotika akan dilakukan secara maksimal. Ia menilai Kapolda Riau memiliki komitmen kuat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
"Pemberantasan Narkotika yang dilakukan Kapolda Riau Herrymen selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto Dalam memberantas Narkotika," tukasnya.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu