Lebaran 2025 Zakat Fitrah Jawa Barat Alami Penaikan 107%

BeritaNasional.com - Pembayaran zakat fitrah di Jawa Barat Idul Fitri 1446 Hijriah mengalami penaikan sebesar 107% dibandingkan tahun 2024.
Ketua Baznas Jabar Anang Jauharuddin mengatakan penaikan tersebut cukup signifikan.
"Izinkan saya melaporkan pembayaran zakat khususnya zakat fitrah, dibandingkan tahun lalu ada kenaikan yang cukup signifikan, prosentasenya kurang lebih 107%," jelasnya.
Melansir Antara, Senin (31/3/2025) ia menyampaikan hal ini kemungkinan karena adanya kesadaran dari seluruh umat Islam untuk menunaikan zakat, infaq, dan shadaqah khususnya melalui Baznas baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.
Dana zakat fitrah yang terhimpun sampai dengan H-1 Lebaran 2025 pukul 24:00 WIB, berdasarkan laporan Baznas kabupaten/kota di Jawa Barat serta lembaga amil zakat di Provinsi Jawa Barat, sampai Rp1 triliun lebih.
"Di tahun ini yang terhimpun adalah Rp1.042.313.820.000. Khusus untuk pembayaran atau penghimpunan zakat fitrah itu dalam bentuk opalansin," ujarnya.
Zakat fitrah yang dibayarkan tercatat di seluruh Baznas kabupaten/kota di Jawa Barat, namun tidak semuanya masuk ke rekening Baznas seperti yang dilakukan di masjid dan mushala di perkampungan yang langsung didistribusikan ke mustahik pada malam Takbiran H-1 Lebaran 2025.
"Hal ini barangkali sebagai komitmen kami, para pengelola zakat, untuk bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kenaikan pembayaran zakat fitrah lebih dari 100%, menandakan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk membayar zakat sudah semakin meningkat, serta kualitas ekonomi yang masih relatif sangat baik.
"Ini yang harus menjadi catatan penting, karena kalau kualitas ekonominya buruk orang belum tentu juga bisa bayar zakat fitrah atau bayar zakat yang lainnya, ini kan menandakan sesuatu yang baik," tukasnya. (Antara).
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu