Komisi II DPR Belum Terima Usulan Resmi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
BeritaNasional.com - Komisi II DPR RI belum mendapatkan usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, pihaknya akan membahas jika ada usulan resmi.
"Sampai sejauh ini kami belum menerima masukan dari provinsi. Jadi ya nanti kita tunggu saja apa yang menjadi usulan dari Pemerintah Provinsi," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Bahtera menilai perlu kajian komprehensif apakah ada urgensi perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Perubahan nama provinsi bukan hanya masalah administratif, tetapi juga perlu ada alasan yang substansial.
"Tentu kita harus mengkaji lebih jauh ya terkait soal usulan pergantian nama ini, apakah perlu atau tidak. Setiap masukan tentu akan kita kaji lebih dalam, apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi dan mengapa perlu dilakukan pergantian nama itu," paparnya.
Menurut Bahtra, proses pergantian nama provinsi tidak cukup hanya melalui kebijakan daerah dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Perubahan nama provinsi harus disampaikan ke pemerintah pusat karena akan berimplikasi luas terhadap administrasi kewilayahan nasional.
"Semestinya harus ada pengusulan ke pemerintah pusat. Karena ini menyangkut soal administrasi kewilayahan. Jadi nanti kalau misalnya ada usulan, kami (Komisi II) akan kaji lebih jauh," pungkasnya. 
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu






