Soal UU TNI, Prabowo: Tidak Ada Niat Dwifungsi Lagi

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 08 April 2025 | 09:00 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengundang tujuh jurnalis kawakan untuk wawancara dengan pertanyaan spontan apapun on the record. (Foto/Tim Prabowo).
Presiden RI Prabowo Subianto mengundang tujuh jurnalis kawakan untuk wawancara dengan pertanyaan spontan apapun on the record. (Foto/Tim Prabowo).

BeritaNasional.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak memiliki maksud untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Karena itulah, Prabowo berujar RUU TNI ini tidak mempunyai niat untuk mengembalikan dwifungsi TNI.

"Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi. Come on. Nonsense, tidak ada niat," tutur Prabowo dalam wawancara dengan tujuh jurnalis senior di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

Menurut Prabowo, inti dari revisi tersebut semata-mata hanya berkaitan dengan perpanjangan usia pensiun bagi beberapa perwira tinggi TNI, bukan untuk memberikan ruang politik baru bagi institusi militer.

"Jadi saya mohon, inti dari revisi UU TNI ini hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," jelas dia.

Sebab, Kepala Negara menyoroti fenomena pergantian di tubuh TNI yang kerap terjadi dalam waktu satu tahun saja. Maka dari itulah, menurutnya hal tersebut menutup karier bagi Jenderal yang menurutnya memiliki kompeten. 

"Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?" ujar Prabowo. 

"Saya sebetulnya mengatakan, ini berapa jenderal harus kita ganti sekarang? Jadi, saya mohon, kalau bisa inti dari RUU TNI sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," imbuhnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: