21 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang dan Tornado di AS

BeritaNasional.com - Sedikitnya 21 orang tewas akibat badai yang disertai banjir bandang dan tornado dahsyat di beberapa area di Amerika Serikat (AS) bagian barat tengah (Midwest) dan selatan sejak Rabu (2/4), menurut laporan media lokal pada Senin (7/4).
Secara keseluruhan, jumlah korban tewas mencapai 10 orang di Tennessee, tiga orang di Missouri, masing-masing dua orang di Kentucky, Georgia, dan Indiana serta masing-masing satu orang di Arkansas dan Mississippi, menurut laporan NBC News.
Kepala Bidang Meteorologi di AccuWeather Jonathan Porter pada Senin mengatakan, kerugian ekonomi akibat cuaca buruk dan banjir dalam beberapa hari terakhir diperkirakan mencapai 80 miliar hingga 90 miliar dolar AS.
"Kecuali jika pemilik properti memiliki asuransi banjir yang spesifik, kerugian dan perbaikan kemungkinan besar tidak akan tercakup dalam polis standar," katanya.
Hingga Senin pagi, 18 situs pengukuran sungai mencatat tahap banjir besar dan 256 lokasi di seluruh AS bagian tengah berada pada atau di atas tahap banjir, yang mencakup beberapa sungai dan anak sungai, menurut laporan AccuWeather.
Menurut sejumlah pakar meteorologi AccuWeather, curah hujan telah berhenti di daerah cekungan sungai Tennessee, Ohio, dan Mississippi, tetapi limpasan dari sekitar 20 cm hingga 40 cm hujan hanya dalam beberapa hari akan terus melonjak ke sungai-sungai yang lebih besar dan menyebabkan banjir berskala sedang hingga besar yang dapat berlangsung selama berpekan-pekan.
Curah hujan yang turun selama periode empat hari sangat jarang terjadi, hanya terjadi sekali dalam 100 hingga 1.000 tahun di area yang luas, berdasarkan rata-rata historis, kata para pakar tersebut.
Menurut laporan dari weather.com, badan-badan prakiraan cuaca mengaitkan cuaca buruk baru-baru ini dengan suhu yang hangat, atmosfer yang tidak stabil, pergeseran angin yang kuat, dan uap air dalam jumlah besar yang mengalir dari kawasan Teluk.
Sumber: Antara
10 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu