3 April Kembali Diusulkan Sebagai Hari NKRI

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan kembali agar 3 April tanggal diterimanya Mosi Integral Natsir, ditetapkan oleh sebagai Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Hal ini dilakukan untuk memeringati hari saat mosi integral yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi Mohammad Natsir pertama kali diterima oleh DPR RIS dan Pemerintah pada 3 April 1950.
Ia mengingatkan sebelum mosi integral diterima, NKRI ditiadakan oleh kolonialis Belanda, yang ada justru adalah RIS (Republik Indonesia Serikat).
Sehingga Hari NKRI bisa menjadi pengamalan prinsip Jas Merah (Jangan Sekali-kali Meninggalkan/Melupakan Sejarah) yang diajarkan oleh Bung Karno.
“Penetapan Hari NKRI ini sangat perlu dan strategis. Karena sekalipun belakangan menggema dengan lantang teriakan ‘NKRI Harga Mati’ tapi peristiwa bersejarah Mosi Integral 3 April 1950 oleh M Natsir yang sukses jadi tonggak lahirnya kembali NKRI, banyak tidak diketahui atau dilupakan oleh khalayak ramai. Maka diharapkan penetapan Hari NKRI pada 3 April juga sebagai komitmen bersama untuk terus menguatkan ingatan kolektif bangsa akan sejarah perjuangan lahirnya kembali NKRI," paparnya, Rabu (8/4/2025).
Politisi PKS ini juga mengatakan NKRI merupakan salah satu elemen penting bagi bangsa Indonesia. Bahkan, MPR RI menetapkan NKRI menjadi salah satu pilarnya bersama tiga pilar lainnya, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Beberapa pilar tersebut telah ditetapkan sebagai Hari Nasional seperti Hari Konstitusi (UUD NRI 1945) pada 18 Agustus melalui Keppres No. 18 Tahun 2008 dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni melalui Keppres 24 Tahun 2016.
“Jadi, sekarang menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, sudah saatnya Presiden Joko Widodo meninggalkan legacy dengan menerbitkan Keppres untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI, hal yang akan jadi momentum untuk hadirkan ingatan dan semangat kolektif bangsa jaga NKRI, juga ingatkan pentingnya berkontribusi menguatkan komitmen memajukan NKRI secara nasional, massif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan penetapan Hari NKRI tentu saja bukan hanya untuk kepentingan seremonial belaka, melainkan sebagai upaya menghadirkan ingatan kolektif dan komitmen semua warga bangsa Indonesia untuk terus merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana ketentuan sila ke 3 dari Pancasila.
Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, bangsa Indonesia seakan terpolarisasi dan terbelah akibat perbedaan pilihan politik di dalam pemilu atau pilpres.
10 bulan yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu