26 Orang Jadi Tersangka Haji Ilegal, Dengan Korban 550 Jemaah Kerugian Capai Rp21,7 M di 2026
BeritaNasional.com - Polri melalui Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 telah melakukan penindakan hukum terhadap 26 orang tersangka terkait kasus keberangkatan haji ilegal dengan total korban 550 jemaah dan kerugian mencapai Rp21,7 miliar.
Penindakan ini sesuai data sampai 29 Mei 2026, dengan data 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI). Hal itu menandakan kerja efektif untuk mencegah praktik haji non-prosedural maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/6/2026).
Maka dari itu, Johnny memandang penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.
“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar dia
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.
“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ditambahkan Johnny, bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga perlunya penguatan edukasi terhadap masyarakat.
Termasuk peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi berbagai dinamika yang muncul pada penyelenggaraan haji di masa mendatang.
“Oleh karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat,” imbuh Johnny.
Dengan demikian, lanjut Johnny, perlindungan terhadap jemaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.
“Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak demi terwujudnya pelayanan haji yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







