Kantor BGN Digeledah Kejaksaan Agung, DPR Yakin Ada Pertimbangan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 Juni 2026 | 12:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dsco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda))
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dsco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda))

BeritaNasional.com - Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, beredar kabar bahwa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah diamankan.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki pertimbangan dalam mengusut kasus di BGN.

"Saya belum dengar soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Namun apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, hingga kini belum diketahui kasus apa yang menjerat Dadan di Kejaksaan Agung.

Dasco juga tidak menjelaskan apakah dalam catatan evaluasi Komisi IX DPR yang disampaikan kepada pemerintah terdapat dugaan pelanggaran hukum oleh Dadan selama memimpin BGN.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa catatan tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap BGN. Salah satu bentuk evaluasi itu, menurutnya, telah dijalankan melalui pergantian pimpinan lembaga.

"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodasi oleh pemerintah, termasuk beberapa catatan yang mengarah pada perbaikan tata kelola di BGN," jelas Dasco.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) memilih keluar sejenak dari area kantor karena tidak dapat masuk ke tempat mereka bekerja.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penggeledahan di Kantor BGN, sehingga para karyawan masih tertahan dan belum bisa masuk ke dalam gedung.

Salah seorang pegawai yang ditemui Beritanasional.com mengaku tidak diperbolehkan mendekat ke area gedung.

"Digeledah. Banyak orang (di dalam), nggak boleh mendekat," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa lantai 2 Kantor BGN menjadi lokasi yang digeledah. Ruangan tersebut merupakan ruang pimpinan.

"Lantai 2 (yang digeledah). Itu ruang pimpinan," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: