HUKUM
Ikadin Minta RKUHAP Tak Batasi Advokat Beropini di Luar Persidangan
Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:00 WIB
BeritaNasional.com - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Maqdir Ismail meminta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) tak membatasi advokat beropini di luar persidangan.
BERITATERPOPULER
01
Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Pertamina
HUKUM | 1 hari yang lalu
02
Harga Emas Hari Ini 2 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun, Cek Daftarnya
EKBIS | 2 hari yang lalu
03
Jadwal Liga 1 Pekan ke-31: Persib Bandung Dekatkan Diri ke Gelar Juara, PSS Sleman Terancam Degradasi
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
04
Fakta-fakta Pertandingan Barcelona vs Inter Milan di Semifinal Liga Champions
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
05
Prediksi Skor hingga Susunan Pemain Athletic Bilbao vs Manchester United di Semifinal Liga Europa
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
06
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2025 Turun Lagi, Kini di Rp 1,91 Juta per Gram
EKBIS | 1 hari yang lalu
07
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Buktikan di Pengadilan
HUKUM | 2 hari yang lalu
08
Peringati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Ini 15 Ucapan Penuh Makna untuk Menginspirasi
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
09
Hari Ini Harga Logam Mulia Fluktuatif, Simak Daftarnya di sini
EKBIS | 2 hari yang lalu
10
Xabi Alonso ke Madrid? Ini 3 Pemain yang Akan Dibawanya ke Bernabéu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu