HUKUM
Ikadin Minta RKUHAP Tak Batasi Advokat Beropini di Luar Persidangan
Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:00 WIB
BeritaNasional.com - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Maqdir Ismail meminta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) tak membatasi advokat beropini di luar persidangan.
BERITATERPOPULER
01
Cara Mendapatkan Sugar Apple di Grow a Garden Roblox: Panduan Lengkap!
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
02
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Simak Selengkapnya
EKBIS | 2 hari yang lalu
03
Kementerian PKP Gandeng KPK, Teken MoU Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
HUKUM | 20 jam yang lalu
04
Syirik: Danyang Laut Selatan, Ketika Horor dan Budaya Jawa Bersatu di Layar Lebar
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
05
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Hasil Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Lihat Tumpukan Uangnya
HUKUM | 2 hari yang lalu
06
Tanggal 18 Juni 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
07
Tanggal 19 Juni 2025 Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
08
Ibu Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Suap Hakim PN Surabaya
HUKUM | 17 jam yang lalu
09
Ketua Komisi II DPR: Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Jaga Keutuhan NKRI
POLITIK | 1 hari yang lalu
10
Menkum Ungkap Paulus Tannos Bakal Jalani 2 Sidang di Singapura
HUKUM | 1 hari yang lalu