Pantau RDPU Revisi KUHAP di Komisi III DPR, Dasco: Partisipasi Publik Harus Banyak

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 21 Juli 2025 | 13:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turun langsung memantau rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah organisasi advokat dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Dasco ingin memastikan pembahasan revisi KUHAP menghadirkan partisipasi publik yang banyak.

"Saya cuma apa namanya, ngecek persiapan RDPU tentang partisipasi publik yang dalam setiap penyusunan perundang-undangan pada saat ini di DPR," ujar Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Menurut Dasco, partisipasi publik dalam penyusunan undang-undang perlu diperbanyak. Kali ini, Dasco menghadiri langsung RDPU dengan masyarakat.

"Partisipasi publiknya harus banyak. Ini dalam rangka itu, ya sekali-sekali kita ngecek pelaksanaannya," katanya.

Adapun, sejumlah organisasi advokat yang hadir adalah Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), ⁠AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), ⁠IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), HAPI (Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia), SPI (Serikat Pengacara Indonesia), AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia), APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia), KAI (Kongres Advokat Indonesia), PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia), FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia). Serta ⁠YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: