Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Riza Chalid Berada di Malaysia

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 21 Juli 2025 | 13:34 WIB
Wamen Imipas Silmy Karim. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wamen Imipas Silmy Karim. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengungkap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid berada di Malaysia. Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid diketahui berada di luar negeri.

"Ya sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia," ujar Silmy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Ia membantah kabar bahwa Riza Chalid berada di Singapura. Imigrasi mengeklaim tidak pernah menyampaikan informasi tersebut.

"Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui lokasi keberadaan dari tersangka saudagar minyak Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid. Namun, demi kepentingan penyidikan, hal itu belum diumumkan kepada publik.

"Yang jelasnya, sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna yang dikutip pada Senin (21/7/2025).

Sebab, Anang mengatakan saat ini pihaknya mempertimbangkan berbagai upaya untuk menghadirkan Riza Chalid dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Pihaknya juga mempersiapkan pengajuan red notice ke interpol maupun menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sembari menjalani prosedur pemanggilan pertama yang dijadwalkan pekan ini.

"Terutama terkait dengan pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: