Kejagung Fokus Kejar Aset Riza Chalid Usai Jadi Tersangka Lagi
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah fokus untuk mengejar aset-aset milik tersangka saudagar minyak Mohamad Riza Chalid (MRC) alias Riza Chalid seiring kembali ditetapkan tersangka.
Diketahui Riza Chalid kembali ditetapkan tersangka korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Setelah sempat dijerat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.
“Tapi dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada awak media di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Sementara, Febrie menjelaskan untuk saat ini proses pengejaran terhadap Riza Chalid telah di bawah wewenang interpol seiring diterbitkannya red notice dari Interpol pusat Lyon, Prancis.
“Ya jelas, sekarang kan tumpuan ada di Interpol. He-eh, posisi di situ,” terangnya.
Meski begitu, Febrie enggan untuk memberikan penjelasan lokasi keberadaan dari buronan Riza Chalid. Karena, hal itu dikhawatirkan menggangu proses pengejaran yang masih dilakukan petugas.
“Oh jangan dibukalah, nanti dia lari lagi, tapi posisi itu lagi di ini,” ucapnya.
Perlu diketahui, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka dari kasus Mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina- KKKS periode 2018-2023. Namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri pemeriksaan Korps Adhyaksa.
Total sebanyak empat kali panggilan, dengan tiga kali saat berstatus saksi, dan satu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ketidakhadiran Riza Chalid, karena yang bersangkutan sudah tidak berada di İndonesia sejak ditetapkan tersangka.
Meski belum ditangkap, terkini Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015 bersama enam tersangka lainnya.
Peran dari Riza Chalid turut memanfaatkan informasi rahasia dari internal PT. Petral untuk mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan sehingga membuat harga Premium dan Pertamax periode 2008-2015 mengalami kenaikan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







