Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto/KPK)
HUKUM

Barbuk OTT Korupsi RSUD Koltim Hanya Rp 200 Juta, KPK Ingin Cegah Kerugian Lebih Besar

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:30 WIB

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) saat pengungkapan kasus korupsi pembangunan RSUD Koltim. (BeritaNasional/Panji Septo)
HUKUM

Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi RSUD Koltim: Dari Pengaturan Lelang hingga Penyerahan Uang

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 05:35 WIB