HUKUM
PPATK Bekukan Sementara 28 Ribu Rekening Pasif Sepanjang 2024, Ini Alasannya
Senin, 19 Mei 2025 | 12:30 WIB
BeritaNasional.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan langkah tegas dengan membekukan sementara 28 ribu rekening yang tidak aktif atau dormant sepanjang 2024.
BERITATERPOPULER
01
Tanggal 19 Mei 2025, Ada Hari Apa Saja Sih? Berikut Selengkapnya
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
02
Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran akan Tetap di Sentra Wyata Guna
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
03
Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Periode 18–20 Mei 2025: Cerah atau Hujan Lebat ya?
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
04
Tanggal 29 dan 30 Mei 2025 Libur Apa Sih? Simak Selengkapnya di Sini
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
05
Jadwal Serie A Italia Pekan Ke-37: Jika Inter Milan Terpeleset, Peluang Juara Napoli Terbuka Lebar
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
06
Harga Emas Melonjak Akibat Faktor Geopolitik
EKBIS | 2 hari yang lalu
07
Tak Mau Dijemput Polisi, Buronan Charlie Chandra Pilih Ngumpet di Rumah
HUKUM | 1 hari yang lalu
08
Gaza Berduka: Serangan Udara Israel Tewaskan Warga Sipil Termasuk Petugas Medis
DUNIA | 2 hari yang lalu
09
KPK Terbitkan SE Penanganan Dugaan Korupsi BUMN dan Danantara
HUKUM | 2 hari yang lalu
10
Tanggal 20 Mei 2025, Ada Hari Apa Saja Sih? Berikut Selengkapnya
PERISTIWA | 4 jam yang lalu