DPR Yakini Publik Masih Percaya Bank, Misbakhun: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

BeritaNasional.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meyakini masyarakat tetap percaya untuk menyimpan uang di bank. Hal ini menjawab kekhawatiran setelah terjadi penghentian sementara (diblokir) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Bank masih dipercaya sebagai tempat penyimpanan uang yang paling aman,” ujar di Jakarta.
Menurutnya banyak masyarakat menyimpan uang di bank tanpa melakukan transaksi seperti untuk kebutuhan pensiun, tinggal di luar negeri dan kebutuhan lainnya.
Pemerintah pun telah menganjurkan masyarakat untuk tak lagi menyimpan uang dalam bentuk tunai secara mandiri, sehingga menghindari potensi rusak, hilang, atau dicuri. Maka dari itu ia optimistis tidak ada tren penarikan saldo secara besar-besaran oleh masyarakat.
“Meski ada situasi seperti ini, masyarakat tetap percaya pada bank. Tidak terjadi penarikan besar-besaran,” katanya dilansir Antara, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan.
Menurut PPATK, hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.
Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk dengan meninjau ulang pengelolaan rekening bank khususnya rekening pasif (dormant) guna memberi kepastian dan memperjelas hak bank serta nasabah. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu