Publik Pilih Berutang ke Pinjol, Tembus Rp80 Triliun

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 13 April 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data per Februari 2025, total pinjaman masyarakat di layanan pinjaman online telah menembus angka fantastis yakni Rp80,07 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK, Agusman menyampaikan angka total pinjaman tersebut menunjukkan pertumbuhan (year-on-year/yoy) sebesar 31,06%. Angka ini meningkat daripada Januari 2025 yang tumbuh 29,94%

"Pada industri fintech peer to peer lending outstanding pembiayaan di Februari 2025 tumbuh sebesar 31,06% year on year," ujarnya.

Dalam keterangan yang disampaikan secara virtual, Jumat (11/4/2025) hal ini merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025. 

Ia juga menyampaikan peningkatan pinjaman online juga diikuti dengan penaikan tingkat kredit macet (wanprestasi/TWP).

Pada Februari 2025 keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari tercatat sebesar 2,78%. (TWP 90)

"Tingkat kredit risiko macet secara agregat atau yang kita kenal dengan TWP 90 berada di posisi 2,78% Di Januari yang lalu tercatat 2,52%," terangnya. 

Pada Desember 2023, outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp59,64 triliun. Nilainya melonjak menjadi Rp77,02 triliun pada Desember 2024, kemudian turun sementara ke Rp61,10 triliun di Februari 2024.

Namun, sejak awal 2025, nilai pinjaman kembali meningkat tajam. Pada Januari 2025, total pembiayaan yang belum dilunasi naik ke Rp78,50 triliun, sebelum menyentuh Rp80,07 triliun pada Februari 2025.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: