KPK Klaim Punya Bukti Kuat Periksa Febri Diansyah dalam Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 15 April 2025 | 11:32 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim memiliki bukti dan petunjuk yang cukup untuk memeriksa kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, pada Senin (14/4/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024, yang menjerat Hasto serta mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, bukti-bukti yang dimiliki berasal dari dokumen serta keterangan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“(Alasan pemeriksaan Febri) saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi,” ujar Tessa, Selasa (15/4/2025).

Tessa menambahkan bahwa hubungan antara Febri, Hasto, dan Harun Masiku menjadi salah satu poin yang dikonfirmasi oleh penyidik.
 
Ia juga menilai semua pernyataan Febri yang mengklaim sudah tidak menjabat sebagai juru bicara KPK saat kasus berlangsung merupakan haknya.

“Apa pun yang disampaikan adalah hak dari Saudara Febri. KPK tentunya akan membuka hasil pemeriksaan di persidangan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan Febri dilakukan untuk memenuhi unsur-unsur dalam perkara serta mengonfirmasi sejumlah informasi penting.

“KPK memanggil saksi-saksi dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, sekaligus melihat adanya informasi yang perlu diklarifikasi dan diperdalam,” ujarnya.

Sebelumnya, Febri menyatakan bahwa dirinya hanya dikonfirmasi terkait perannya sebagai kuasa hukum Hasto dalam perkara ini.
 
Mantan juru bicara KPK tersebut juga menyebut bahwa dirinya tidak ditanya apa pun mengenai Harun Masiku, meski statusnya sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam pemeriksaan, Febri mengaku dikonfirmasi alasannya bergabung tim kuasa hukum Hasto dan mengeklaim tidak mengetahui informasi rahasia selama menjabat sebagai juru bicara KPK.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: