UU ASN Tak Mendesak, Komisi II Fokus Bahas Revisi UU Pemilu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 18 April 2025 | 07:00 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan, Komisi II akan memprioritaskan pembahasan revisi UU Pemilu dari pada UU ASN. Bagi Aria, revisi UU ASN tidak memiliki urgensi untuk dibahas, apalagi undang-undang ini belum lama diubah.

"Sementara menurut saya saya tidak melihat ada urgensinya untuk pembahasan UU ASN," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

"(Prioritas) UU Pemilu," imbuhnya.

Terkait revisi UU ASN, Komisi II baru mendengar rencana dari Badan Keahlian DPR. Draf dan naskah akademisnya juga baru disusun.

Aria meminta jangan sampai penugasan revisi UU ASN ini menjadi alasan Komisi II tidak membahas revisi UU Pemilu.

"Sekali lagi jangan UU ASN ini dijadikan alasan kita tidak membahas UU Pemilu," ujarnya.

Sementara, Komisi II sudah mengundang sejumlah pihak untuk mendengarkan masukan terkait revisi UU Pemilu. Rencananya Komisi II akan kembali mengundang sejumlah pihak khususnya akademisi untuk rapat dengar pendapat terkait revisi UU Pemilu.

"Kita sudah menyelenggarakan mengundang berbagai stakeholder. Termasuk pengamat, pengamat mengenai masalah politik dalam dan luar kampus serta beberapa NGO yang sudah kita undang, beberapa kalo untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu baik itu pilpres pileg dan pilkada," ujar Aria.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: