MoU KemenP2MI-Imipas Tutup Kebocoran Pekerja Migran Ilegal yang Gunakan Modus Visa Ziarah

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 21 April 2025 | 20:14 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan MoU terkait Migran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI) Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan MoU terkait Migran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI) Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan MoU terkait Migran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI) Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan MoU terkait Migran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI) Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan MoU terkait Migran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI) Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan MoU terkait Migran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan MoU terkait Migran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI)

BeritaNasional.com -  Menterian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Abdul Kadir Karding  melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Menterian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (21/4/2025). Menteri Karding mengatakan penandatanganan MoU itu dilakukan dengan harapan agar tak ada lagi kebocoran soal pekerja migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: