Pemerintah Matangkan Draf Satgas PHK

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 22 April 2025 | 08:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Pemerintah masih mematangkan draf tentang pembentukan, lingkup dan eksekusi Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih mengkaji lebih lanjut Satgas PHK. Berdasarkan intruksi Presiden Prabowo Subianto satgas ini harus melibatkan berbagai elemen termasuk perwakilan pengusaha dan akademisi.

“Sesuai harapan Pak Presiden satgas ini harus melibatkan pemerintah, serikat pekerja, kemudian juga ada perwakilan pengusaha dan akademisi,” ujarnya di Jakarta.

Ia merinci draft yang dipersiapkan membahas tentang ruang lingkup serta rincian implementasinya. 

“Kita masih menyiapkan draft-nya, draft bersama, kira-kira nanti lingkup dari satgasnya apa, kemudian terkait dengan eksekusinya seperti apa. Jadi masih ditunggu saja, ya"

Ia menerangkan nantinya bernagai poin tugas Satgas PHK yang tercantum di interuksi presiden masih sangat tergantung dengan berbagai hal, antara lain tentang pengawasan penciptaan lapangan kerja hingga mitigasi PHK.

“Itu sangat tergantung nanti. Jadi kalau timnya besar, kemudian melibatkan banyak kementerian, tentu kita berharap lingkupnya bisa lebih luas. Jadi tidak hanya bicara mitigasi PHK,” paparnya dilansir Antara, Senin (21/4/2025).

Dia juga menjabarkan bila timnya spesifik, hanya dari kementerian tertentu maka  instruksinya akan menyesuaikan. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: