Pelaku Pembunuhan Jasad Dalam Karung di Daan Mogot Ditangkap Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 24 April 2025 | 06:46 WIB
Pelaku Pembunuhan Jasad Dalam Karung di Daan Mogot Ditangkap Polisi. (Foto/istimewa).
Pelaku Pembunuhan Jasad Dalam Karung di Daan Mogot Ditangkap Polisi. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap pria berinisial N alias R diduga pelaku pembunuhan terhadap jasad pria yang terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten

“Tim gabungan Jatanras Krimum PMJ dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan mayat di dalam karung TKP Batu Ceper,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Kamis (24/4/2025).

Adapun dari dokumentasi yang dibagikan penyidik, terlihat N alias R yang ditangkap di sebuah rumah kontrakan sekira pukul 16.00 WIB di daerah Penunggangan, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025).

N alias R yang terlihat masih muda itu tidak melawan ketika petugas berpakaian preman meringkusnya. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku tega menghabisi pria terbungkus karung, karena masalah di pekerjaannya.

“Pelaku N alias R usia 23 tahun. Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja konveksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menduga jasad seorang pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten adalah korban tindak pidana kekerasan.

Demikian disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas hasil autopsi dari Tim Forensik RSUD Kabupaten Tangerang adanya luka kekerasan akibat benda tumpul dan tajam yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. 

"Terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul. Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam," kata Zain dalam keterangan, Rabu (23/4/2025).

Selain itu, lanjut Zain, penyidik pun menilai kematian korban tidak wajar. Pihaknya kini terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh dengan pola pola kematian korban yang telah terjadi selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.

"Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi," ungkap dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: