KemenP2MI Pulangkan 3 Jenazah PMI dari Korsel

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 24 April 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi PMI kecelakaan kerja (Foto/KSAT)
Ilustrasi PMI kecelakaan kerja (Foto/KSAT)

BeritaNasional.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memfasilitasi pemulangan jenazah tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal setelah mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan (Korsel) ke tanah air.

"Atas nama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saya menyampaikan duka cita yang mendalam," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat mengantar tiga jenazah kembali ke keluarganya masing-masing di Human Remains Transit Lounge Cargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Ketiga korban meninggal dunia disebutkan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), dengan masing-masing bernama Musthakfirin adal Wonosobo, Jawa Tengah, serta Moch Hasim Bisri dan Darji asal Brebes, Jawa Tengah.

Menteri Karding menegaskan, ketiganya meninggal dunia bukan karena eksploitasi, kekerasan atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, mereka mengalami kecelakaan kerja di laut dengan jarak waktu yang berdekatan.

Pekerja migran Musthtakfirin meninggal dunia setelah jatuh dari kapal dan tenggelam saat sedang melaut. Jenazahnya ditemukan polisi penjaga pantai di perairan Hongdo pada 15 April 2025.

Kemudian Moch Hasim Bisri meninggal karena sakit pada 14 April 2025. Sementara Darji mengalami kecelakaan kerja di laut akibat kapalnya karam. Ia meninggal pada 14 April 2025.

Menteri Karding mengatakan, dari ketiga pekerja migran Indonesia yang meninggal karena kecelakaan kerja tersebut, dua di antaranya memperoleh santunan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 85 juta.

Keduanya memperoleh manfaat tersebut karena mengikuti skema penempatan government to government (G to G) dari KemenP2MI.

"Saya selalu mewanti-wanti, mengimbau agar berangkat secara prosedural, sehingga bisa dilengkapi dengan asuransi kesehatan, sertifikasi dan kontrak kerja. Jadi, ketika terjadi kecelakaan kerja, ada asuransi yang melindungi," ujar Menteri Karding.

Dia memastikan bahwa KemenP2MI akan mengawal dan memfasilitasi ketiga jenazah pekerja migran Indonesia itu hingga dikebumikan di kampung halaman masing-masing.

"Kami memastikan negara hadir dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Tugas kami selanjutnya memastikan hak-hak jenazah terpenuhi," katanya.

KemenP2MI menyatakan bahwa hingga 23 April 2025, mereka telah memfasilitasi kepulangan pekerja migran bermasalah sebanyak 6.743 orang.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: